Kementrian Kesehatan Republik Indonesia telah membuka lowongan penerimaan pendaftaran tenaga kesehatan haji untuk tahun 2013 ini. Bagi kawan-kawan yang bekerja dalam bidang kesehatan dan ingin mencoba mendaftar sebagai tenaga kesehatan haji 2013 ini dipersilakan untuk membaca artikel ini.
Formasi yang dibutuhkan untuk rekrutmen tenaga kesehatan haji 2013 ini diantaranya yaitu dokter umum, Dokter Spesialis, Perawat, Analisis Kesehatan, Rekam medis, Radiografer (radiologi), Tehnik elektromedik, Nutrisionis, tenaga farmasi, dan juga sanitasi suveilans.
Berikut info penerimaan pendaftaran tenaga kesehatan haji Indonesia Tahun 2013 1434 H :
PENGUMUMAN PENERIMAAN PETUGAS KESEHATAN
HAJI INDONESIA TAHUN 2013 M/1434 H
KEMENTERIAN KESEHATAN RI MEMBUKA KESEMPATAN KEPADA TENAGA KESEHATAN DI SELURUH INDONESIA YANG BERAGAMA ISLAM, UNTUK MENJADI PETUGAS KESEHATAN HAJI INDONESIA TAHUN 2013 M/1434 H.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang beragama Islam.
- Pegawai Negeri (PNS/TNI/POLRI) atau pegawai tetap di Rumah Sakit/Klinik swasta.
- Bagi pendaftar yang bekerja di Rumah Sakit/Klinik Swasta, melampirkan surat izin operasional Rumah Sakit/Klinik Swasta.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan Ijazah.
- Berusia maksimal 55 tahun.
- Berbadan sehat dan khusus wanita tidak dalam keadaan hamil, berdasarkan hasil medical check up.
- Berpengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun pada tempat yang sama dan dibuktikan dengan SK penempatan atau SPMT, dan surat pernyataan pengalaman bekerja dari atasan langsung dan diketahui pimpinan instansi.
- Mendapat persetujuan secara tertulis dari atasan langsung dan diketahui pimpinan instansi
- Mendapat persetujuan secara tertulis dari suami.
- Pasangan Suami-istri tidak boleh mengajukan lamaran pada musim haji yang sama.
- Bersedia tidak memahrami suami-istri, orang tua dan/atau mertua baik sebagai petugas maupun jamaah haji.
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan sesuai kebutuhan operasional.
- Tidak sedang terlibat dalam proses hukum.
Bagi para perawat yang ingin mencoba mendaftar ini harus mempunyai beberapa sertifikat khusus baik itu pelatihan kegawat daruratan keperawatan (BTLS, BCLS, BTCLS, BLS, PPGD, Emergency Nursing) dan demikian pula bagi para dokter. Untuk dokter harus memiliki sertifikat kegawat daruratan medik (ATLS, ACLS, ATCLS, ALS, GELS).
Demikian beberapa dari sedikit hal dari informasi Kemenkes mengenai rekrutmen TKHI PPIH tahun 2013 ini. Dan semoga bisa memberikan manfaat.
EmoticonEmoticon