Reformasi birokrasi adalah merupakan salah satu cara serta upaya dala rangka melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. Inilah yang dimaksud dengan pengertian reformasi birokarsi menurut apa yang ditulis dalam artikel di website www.menpan.go.id mengenai hal tersebut.
Tujuan manfaat reformasi birokrasi dilaksanakan adalah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui.
Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.
Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo mengatakan, dalam grand coalition itu akademisi diimbau terlibat aktif dalam penyusunan road map reformasi birokrasi pemerintah daerah. Dalam hal ini, akademisi diminta untuk memberikan advokasi dan bimbingan dalam penyusunan instrumen pelaksanaan reformasi birokrasi. “Salah satunya dalam penyusunan roadmap,” ujarnya dalam Seminar Nasional Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara (ASIAN) di Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang, Sabtu (12/10).
Dalam acara bertema Reformasi Birokrasi, Pelayanan Publik, dan Desentralisasi, yang diikuti sekitar 300 peserta itu, Guru besar FISIP UI ini menambahkan, akademisi juga diharapkan bisa membantu pemda melakukan evaluasi dan kajian terhadap berbagai kebijakan pelaksanaan program reformasi birokrasi dan membantu merumuskan kebijakan yang berbasis pembuktian (evidence based policy).
Disamping itu dalam berbagai aktivitas akademik yang dilakukan, Wakil Menteri PANRB mengharapkan ASIAN dapat memperkuat knowledge based birokrasi, sehingga reformasi birokrasi tetap aktual.
Ketua Panitia Penyelenggara Simposium ASIAN Harsoyo mengungkapkan, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 11-12 Oktober 2013, diikuti oleh para Ilmuwan Administrasi Negara dari perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia.
Disamping simposium, para anggota ASIAN juga diharapkan memilih kepengurusan baru untuk periode berikutnya. Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga telah memberikan pembekalan.
Dekan FISIP Untag Suparno merespon imbauan Wakil Menteri PANRB, bahwa Ilmuwan Administrasi Negara akan berpartisipasi dalam setiap kesempatan yang diberikan oleh pemerintah, termasuk rencana pemerintah melibatkan para akademisi dalam melakukan bimbingan teknis kepada Pemerintah Daerah. “Kita siap melaksanaan bimbingan itu, karenacentre of excellent kita terdapat pada berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia”, tegas Suparno. (Im/HUMAS MENPANRB).
EmoticonEmoticon