Harga BBM Naik Rp 2000 Per Liter 18 November 2014

Pengumuman resmi kenaikan harga BBM bersubsidi mulai tanggal 18 November 2014 pukul 00.00 WIB oleh Presiden Jokowi telah diumumkan di Istana Negara pada hari Senin 17 November 2014 malam.

Harga BBM bersubsidi jenis Premium naik dari dijual Rp 8.500 per liter atau naik Rp 2.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara BBM bersubsidi jenis Solar dijual Rp 7.500 per liter atau naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.

Kebijaksanaan penetapan kenaikan harga BBM Pemerintah Presiden Joko Widodo tahun 2014 setelah resmi dilantik menjadi Presiden Indonesia periode 2014-2019 dipastikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi bulan November - Oktober 2014 ini.

Kenaikan harga BBM bersubsidi 3 ribu rupiah per liter masih dikaji oleh Pemerintah dan kementrian yang terkait. Rencana pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang digadang-gadang oleh Presiden Joko Widodo sebelum menjabat menjadi program yang paling ditunggu realisasinya saat ini.

Sebab, anggaran untuk subsidi BBM sudah sangat membebani anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2014.

Harga BBM Naik Rp 2000 Per Liter Tahun 2014

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Andy Noorsaman Sommeng mengharapkan ada kebijakan baru untuk mengendalikan BBM subsidi. "Ya harus ada kebijakan baru, apakah pengendalian baru, peraturan Menteri Kabinet Kerja Jokowi 2014, atau ada yang lebih baru lagi," kata Andy usai konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin, 27 Oktober 2014.

Presiden Jokowi Naikkan Harga BBM


Harga Bensin Jadi Rp 8.500, Solar Rp 7.500 per Liter adalah merupakan pengumuman resmi dari pemerintah tentang besaran kenaikan harga BBM bersubsidi di tahun 2014 ini.

Keputusan kenaikan harga baru BBM subsidi berdasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2014 tentang harga eceran BBM tertentu. Seperti informasi yang dilansir dari jpnn.com bahwasannya pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium bersubsidi.

Solar subsidi naik menjadi Rp 7500 per liter, sedangkan premium atau bensin menjadi Rp 8500 per liternya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo. Ia tak menutup kemungkinan akan menggunakan dana kompensasi Rp 5 triliun yang sudah terdapat di Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.

"Semuanya masih menunggu arahan dari Pak Presiden, saya belum bisa komentar," kata Bambang di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Selasa, 28 Oktober 2014. Seperti informasi yang dilansir dari media www.tempo.com

Jadwal rapat koordinasi tentang kenaikan harga BBM juga belum diagendakan. "Kalau dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, saya akan lakukan komunikasi bilateral terkait kuota," kata dia.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Andy Noorsaman Sommeng mengharapkan ada kebijakan baru untuk mengendalikan BBM subsidi. "Ya harus ada kebijakan baru pengendalian BMM bersubsidi, apakah pengendalian baru, peraturan menteri baru, atau ada yang lebih baru lagi," kata Andy seusai konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin, 27 Oktober 2014.

Andy mengusulkan subsidi BBM bisa dipangkas hingga Rp 3 ribu-4 ribu per liter. Ia menjamin dengan pemangkasan tersebut, kuota BBM subsidi sebesar 46 juta kiloliter bisa cukup hingga akhir tahun. "Pokoknya kalau Rp 3 ribu-4 ribu per liter itu bagus banget, kami akan mengusulkan segitu," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi disebut merencanakan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter mulai 1 November 2014 mendatang. Itu disampaikan Luhut Panjaitan, eks penasihat Tim Transisi Jokowi-JK pada akhir September lalu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said belum bisa memastikan rencana pengurangan subsidi bahan bakar minyak. Sebab, dalam Sidang Kabinet yang digelar perdana oleh Presiden Joko Widodo tadi siang, tema tersebut tidak dibahas.

"Belum ada pembahasan soal pengalihan subsidi BBM," kata Sudirman kepada wartawan di gedung auditorium Kementerian Energi, Senin, 27 Oktober 2014.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan hal senada. Pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo belum membahas ihwal rencana kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Kami belum ada bicara masalah bahan bakar minyak (BBM), masih perkenalan saja," ujar Sofyan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 27 Oktober 2014.

Kompensasi Kenaikan Harga BBM Untuk Rakyat


Pemerintah baru Presiden Jokowi JK harus menyediakan dana bantuan sosial Rp 9,3 triliun. Padahal, APBN-P 2014 cuma mengalokasikan dana Rp 5 triliun untuk cadangan sebagai antisipasi adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.

Karena memang dampak akibat pengaruh naiknya harga BBM untuk rakyat kecil memang tidaklah bisa dikatakan ringan.

Skema bantuan sosial akibat kenaikan harga BBM 2014-2015 ini juga tetap menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan barunya pula.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, APBN-P 2014 tak bisa memberikan bantuan seperti 2013 jika harga BBM naik Rp 3.000 per liter. "Dana yang ada hanya bisa memberikan kompensasi 2-3 bulan saja," kata Askolani, Rabu (22/10/2014).

Dengan penerima bantuan lebih besar, dapat dipastikan dana kompensasi harus bertambah. Pemerintah Jokowi harus meminta tambahan anggaran baru ke parlemen. Ini belum tentu mulus, mengingat kubu oposisi menguasai parlemen.

Wapres Jusuf Kalla (JK ) mengatakan, sudah ada anggaran yang nantinya difungsikan sebagai bantuan langsung tunai BBM naik kepada masyarakat. Dengan adanya dana tersebut, masyarakat diminta tak perlu khawatir atas dampak kenaikan itu

JK menyatakan, kenaikan BBM saat ini tak akan terlalu mengkhawatirkan masyarakat. Sebab mereka tak terkena dampaknya secara langsung.

Karena semua orang sudah beralih dari minyak tanah ke gas. Kalau pun ada kenaikan harga transportasi, itu tak terlalu besar.

Menurut dia, untuk dapat membangun negeri ini, subsidi BBM memang perlu dikurangi. Karena penggunaanya cenderung konsumtif, hanya habis dalam bentuk asap kendaraan.


EmoticonEmoticon