Moratorium menghentikan sementara seleksi penerimaan CPNS selama 5 tahun dalam pemerintahan kabinet kerja Presiden Jokowi adalah merupakan salah satu kebijaksanaan yang dibuat Kementrian Pendidikan Kebudayaan dalam rangka pengangkatan para PNS 2015-2020 nantinya.
Selama 5 tahun pemerintahan Kabinet Kerja Jokowi tidak ada rekrutmen penerimaan pendaftaran CPNS untuk seluruh instansi, baik pusat kementrian lembaga negara dan juga pemerintah daerah (CPNSD).
Pemerintah bakal menghentikan sementara penerimaan PNS. Terhitung mulai tahun depan. Seperti dikutip dari merdeka.com bahwa Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan beban negara dalam postur anggaran saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Untuk itu, pemerintahan Jokowi-JK sepakat mengkaji ulang penerimaan CPNS baru tersebut.
Moratorium PNS CPNS 5 Tahun
Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Moratorium tidak hanya dua tahun seperti pernah dilakukan di era pemerintahan SBY-Boediono, melainkan selama lima tahun.
Dikatakan kembali oleh Yuddy Chrisnandi bahwasaanya pemberlakuan moratorium ini untuk memberikan peluang kepada seluruh instansi melaksanakan audit organisasi. Sehingga bisa diketahui berapa angka ideal PNS di seluruh Indonesia.
Langkah pemerintah untuk melakukan moratorium CPNS selama lima tahun bisa dilakukan bila pemetaan sudah dilakukan. Pemetaan dari sisi jumlah PNS, kualitas atau kompetensi, dan penyebaran.
Sebelum ada data, langkah moratorium terlalu riskan dilakukan. Demikian diungkapkan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dan mantan WamenPAN-RB Eko Prasojo Selasa (28/10).
Alasan Pemerintahan Jokowi Menghentikan Penerimaan CPNS
Berikut beberapa alasan dan penyebab kebijaksanaan tidak ada penerimaan PNS selama 5 tahun seperti yang dikutip dari beberapa media massa dan media online antara lain adalah sebagai berikut :
Instruksi langsung dari Presiden Jokowi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan kebijakan sistem program moratorium menyetop sementara seleksi CPNS itu merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo.
"Instruksi beliau (Jokowi), adalah arahan Pak Presiden, beliau minta dilakukan moratorium PNS," kata Yuddy di Kementerian PAN RB dilansir dari merdeka.com Jakarta, Selasa (27/10).
Bagian dari Kajian Rasio dan Jumlah Penduduk
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan, moratorium memang harus dilakukan untuk mengefektifkan jumlah sekaligus kinerja PNS. Sehingga PNS bekerja maksimal sesuai tugasnya.
"Kita sedang kaji, berapa sebenarnya rasio yang tepat jumlah birokrat pegawai negeri kita dibandingkan dengan jumlah penduduk. Misalnya dengan 250 juta jiwa penduduk itu yang tepat berapa sih? atau kalau di DKI penduduk 8 juta birokratnya berapa?" jelasnya.
Jumlah PNS Terlalu Banyak
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengakui menerima kebijakan tersebut. Namun, dia menyarankan agar kebijakan Jokowi itu dilakukan evaluasi tiap tahunnya.
Eko mengungkapkan, bila moratorium itu dilakukan maka harus dilakukan pembagian pegawai. "Jadi bisa dilakukan relokasi pegawai. Saat ini kan PNS sekitar 5 juta, cukup banyak. Nanti bisa oper-operan (pegawai)," kata Eko kepada merdeka.com, Selasa (28/10).
Tidak hanya itu, Eko menegaskan dengan adanya moratorium itu maka para PNS harus siap dimutasikan. Sebab, saat ini undang-undang nomor 5 tahun 2014 menyebutkan bahwa mereka adalah PNS Republik Indonesia. "Mutasi sangat dimungkinkan untuk mengisi kekosongan," tegasnya.
Berlangsung Selama Lima Tahun Dari Tahun 2015-2020
Fakta Dan Pertimbangan Penghentian Penerimaan CPNS yang merupakan salah satu dari kebijakan Pemerintahan Jokowi salah satunya adalah seperti yang diutarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi yang menegaskan, bahwa moratorium itu akan dilakukan sepanjang pemerintahan Jokowi.
Artinya, sepanjang pemerintahan Jokowi-JK tidak ada penerimaan PNS. "Lima tahun ke depan," tegasnya. Dan dimulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2020 nantinya.
Moratorium Tidak Berlaku Untuk Guru Dan Tenaga Kesehatan Medis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan alasan penghentian sementara penerimaan PNS.
Menurutnya, penambahan PNS hanya akan menambah beban negara dari belanja pegawai yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun, kata dia, untuk tenaga pengajar dan tenaga medis tetap dibuka.
"Jadi untuk tenaga guru pendidik dan tenaga medis tenaga kesehatan dokter perawat tenang saja. Guru-guru tetap ada, tenaga medis tetap ada. Tetapi, yang sudah ada (rekrut CPNS) tetap misalnya ada testnya, ya terus," kata dia.
3 komentar
jadi tidak berharap untuk jadi pns
siap2 pengangguran berpendidikan pasti meledak.....ILMU yg diperoleh ....NUNGGU 5 tahun kedepan setelah ganti presisden 2015- 2021...Goodby...
harusnya pemerintah membuka peluang kerja selebar2nya supaya tdk byk pengangguran, pengangguran byk nanti pada demo untuk lengserkan jokowi
EmoticonEmoticon