Penerimaan CPNS Sumatera Barat Sumbar 2013 telah dibuka oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2013-2014 ini. Sumatera Barat telah mengajukan formasi CPNS untuk 2013 pasca dicabutnya moratorium CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB). Berdasarkan keputusan Kemenpan-RB, provinsi Sumatera Barat menyediakan Formasi Pendaftaran CPNS Sumatera Barat 2013 sebanyak 139 formasi untuk pelamar umum.
Untuk Formasi CPNS Sumatera Barat 2013, berikut daftar pemerintah kota/kabupaten di Sumatera Barat yang membuka lowongan CPNS 2013 :
- Provinsi Sumatera Barat
- Kab. Kepulauan Mentawai
- Kab. Solok Selatan
- Kab. Pasaman
- Kota Padang Panjang
PENGUMUMAN
Nomor : 800/4557/BKD - 2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
TAHUN 2013 DARI PELAMAR UMUM
Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: R/003.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 16 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 800/3645/BKD/III-2013 tentang Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013 dari Pelamar Umum.
Dalam rangka pengisian Formasi CPNS Daerah Tahun 2013, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bergabung menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di tahun anggaran 2013-2014.
Formasi CPNS Sumbar 2013 adalah sebagai berikut :
- Tenaga Pendidikan sebanyak 74 formasi.
- Tenaga Kesehatan sebanyak 80 formasi.
- Tenaga Teknis Sebanyak 39 formasi.
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Usia pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga
- puluh lima) tahun per 1 Januari 2014.
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
- Sehat jasmani dan rohani (tidak memiliki cacat/kelainan fisik), kecuali formasi disabilitas.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan (pernyataan dilampirkan setelah lulus).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (pernyataan dilampirkan setelah lulus).
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil (pernyataan dilampirkan setelah lulus).
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik (pernyataan dilampirkan setelah lulus).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (pernyataan dilampirkan setelah lulus).
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (POLRES) yang masih berlaku (Asli, dilampirkan setelah lulus).
- Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Asli, dilampirkan setelah lulus).
- Surat keterangan tidak mengkonsumsi, menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (Asli, dilampirkan setelah lulus).
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah (Asli, dilampirkan setelah lulus).
- Lulusan dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang jurusan/fakultas/program studinya sudah terakreditasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 pada skala 4.
- Untuk lulusan perguruan tinggi Luar Negeri harus disertai dengan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan konversi IPK disamakan dengan universitas negeri.
- Untuk Dokter Umum, Dokter Hewan dan Apoteker wajib melampirkan Ijazah Pendidikan Profesi.
- Untuk Dokter Umum, Apoteker, Perawat, Perawat Anestesi, dan Bidan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Bidan (SIB) khusus bagi Bidan.
- Untuk Dokter Umum wajib melampirkan salah satu sertifikat pelatihan Advanced Cardiac Life Support (ACLS) atau Advanced Trauma Life Support (ATLS) atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD) atau General Emergency Life Support (GELS).
- Untuk Perawat (tidak termasuk perawat anestesi) dan Bidan wajib melampirkan salah satu sertifikat pelatihan Basic Cardiac Life Support (BCLS) atau Basic Trauma Life Support (BTLS) atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD) atau Sertifikat Kompetensi Bidan (SKB) atau Asuhan Persalinan Normal (APN).
- Untuk formasi pelatih renang, lulus dari SLTA atau sederajad dan berasal dari atlet renang yang memiliki prestasi medali emas dalam Pekan Olahraga Nasional (PON), atau minimal medali perak dalam SEA Games atau Asian Games, atau minimal medali perunggu dalam Olimpiade yang dibuktikan dengan melampirkan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi yang berwenang.
- Untuk Guru TIK, Guru Pendidikan Agama, Guru Pendidikan Kewarganegaraan, Guru Matematika, Guru Fisika, Guru Kimia, dan Guru Biologi, harus menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan melampirkan salah satu sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku : EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan dengan nilai minimum 500, TOEIC dengan nilai minimum 600.
- Khusus untuk Guru Bahasa Inggris, harus memiliki sertifikat TOEFL Prediction dengan nilai minimum 550.
- Untuk Perencana Teknik Pengairan dan Pengawas Teknik Pengairan harus yang memiliki tugas akhir/skripsi tentang pengairan yang dibuktikan dengan melampirkan abstrak tugas akhir/skripsi.
- Untuk formasi tenaga pendidik dan tenaga teknis penyandang disabilitas, diperuntukan bagi pelamar yang hanya memiliki cacat tunggal.
Download Pengumuman Lengkap lowongan seleksi penerimaan cpns sumbar dalam bentuk PDF di link berikut ini : Pengumuman CPNSD Prov.SUMBAR 2013.
EmoticonEmoticon