Lowongan Penerimaan CPNS Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kembali dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang masuk dalam formasi CPNS tahun 2013 ini. Formasi CPNS untuk tahun ini adalah berjumlah 40 orang dengan latar belakang pendidikan S1. Berikut adalah informasi pendaftaran CPNS Kementrian Koperasi dan UKM 2013 yang berasal dari laman website http://www.depkop.go.id.
Berikut adalah informasi yang dilansir dari bisnis.liputan6.com yang memberitakan mengenai Info CPNS Tahun 2013 ini bahwa Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram, selaku Ketua Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Koperasi dan UKM dalam pengumumannya tertanggal 13 September menyebutkan, tersedia 40 formasi CPNS yang terbuka bagi lulusan S1 Akuntansi/Ekonomi, Manajemen, Perkoperasian, Hukum, Komputer, dan Sistem Informasi.
"Pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,0, dan berusia antara 18-28 tahun pada 1 Desember 2013," tulis Agus Muharram mengutip laman Sekretariat Kabinet, Selasa (24/9/2013). Ia menyebutkan, pendaftaran untuk pelamar hanya dapat dilakukan secara online sesuai dengan periode registrasi yang telah ditetapkan melalui website htpp://sscn.bkn.go.id. Selanjutnya ketik KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM pada kolom instansi yang akan dilamar. "Periode pendaftaran dilakukan mulai 23 September – 27 September," ungkap Agus Muharram.
Menurut Agus, pelamar yang memenuhi persyaratan terbaik akan dipanggil untuk mengikuti tahap selanjutnya, dan bagi pelamar yang lolos seleksi administratif akan diumumkan untuk mengikuti validasi keaslian dokumen mulai 1 Oktober 2013 melalui website www.depkop.go.id atau htpp://sscn.bkn.go.id.
Keseluruhan tes penerimaan CPNS di Kementerian Koperasi dan UKM ini, menurut Agus Muharram, dilaksanakan di Jakarta, dan sama sekali tidak dipungut biaya.
Berikut adalah informasi seleksi rekrutmen calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk tahun anggaran 2013-2014.
Dalam rangka mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2013, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah R.I. dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut:
I. LOWONGAN FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 214 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2013 sebagai berikut :
Keterangan :
*) 1 (satu) Formasi Analis Sistem Pengawasan Koperasi dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum khusus untuk putra/putri Papua dan seleksi akan dilakukan secara tersendiri oleh PANSELNAS.
**) Dapat dilamar oleh disabilitas.
II. SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. Persyaratan CPNS Departemen Koperasi Indonesia 2013 :
- Warga Negara Republik Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan memiliki integritas yang tinggi terhadap Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau "diberhentikan dengan tidak hormat" sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Berkelakuan baik.
- Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
- Bersedia bekerja pada Unit Kerja di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah R.I.
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi.
- Pelamar merupakan lulusan sarjana dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
- Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada tanggal 01 Desember 2013 minimal berusia 18 tahun dan maksimal dari 28 tahun.
- Berijazah, lulus Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi di Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Pendaftaran untuk melamar hanya dapat dilakukan secara online sesuai dengan periode registrasi yang telah ditetapkan melalui website http://sscn.bkn.go.id dan selanjutnya ketik KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM pada kolom instansi yang akan dilamar mulai tanggal 23 September 2013 sampai dengan tanggal 27 September 2013.
- Pada saat pendaftaran secara online, pelamar wajib membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mengisi aplikasi dengan data/informasi yang benar.
- Hanya dapat melamar pada satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
- Aplikasi lamaran yang disampaikan diluar batas waktu yang ditetapkan dan/atau tidak dilakukan secara online tidak dapat diproses lebih lanjut.
- Setelah mengisi aplikasi dan melakukan pendaftaran secara online melalui website http://sscn.bkn.go.id, pelamar wajib mengunduh (download) dan mencetak bukti pendaftaran peserta untuk digunakan dalam proses validasi dokumen.
- Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahap selanjutnya.
- Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan untuk mengikuti validasi dan verifikasi keaslian dokumen mulai tanggal 1 Oktober 2013 melalui website www.depkop.go.id atau http://sscn.bkn.go.id.
- Peserta wajib menunjukan ijazah dan transkip nilai asli pada tahap Validasi dan Verifikasi keaslian dokumen untuk ditukar dengan Kartu Peserta Ujian (KPU), bagi yang tidak dapat menunjukan dokumen asli dinyatakan gugur tahap seleksi.
A. Lokasi Tes Keseluruhan pelakasanaan tes diselenggarakan di Jakarta.
B. Tahapan Tes CPNS Departemen Koperasi dan UKM 2013
1. Seleksi Administrasi.
2. Validasi dan Verifikasi Keaslian Dokumen : Berkas yang harus dibawa pada tahap validasi dokumen :
- Hasil cetak (print out) nomor registrasi online/bukti pendaftaran.
- Surat Lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam dan bermatrei Rp. 6.000,- ditujukan kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
- Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang biru.
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan atau oleh pejabat yang berwenang di Perguruan Tingginya masing-masing, (Surat KETERANGAN LULUS tidak berlaku untuk melamar)
- Dokumen disusun berdasarkan urutan yang tertera diatas.
- Dokumen dimasukan ke dalam map karton warna merah.
- Tuliskan nama, nomor registrasi, jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan anda secara lengkap dihalaman muka.
- Asli KTP yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi online.
- Asli Ijazah sesuai dengan yang digunakan saat registrasi online.
- Asli Transkip nilai sesuai dengan persyaratan pendidikan yang digunakan saat registrasi online.
- TKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
- Jadwal pelaksanaan TKD akan diinformasikan lebih lanjut melalui website www.depkop.go.id atau http://sscn.bkn.go.id.
5. Wawancara.
IV. LAIN-LAIN.
- Seleksi masuk Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2013 sama sekali tidak dipungut biaya.
- Panitia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum atau pihak lain yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, sehingga para pelamar diharapkan tidak melayani hal-hal sebagaimana dimaksud.
- Informasi selengkapnya dan perkembangan yang terkait dengan seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2013 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dapat dilihat dan agar selalu memonitor pada website www.depkop.go.id atau http://sscn.bkn.go.id.
- Apabila kemungkinan terjadi dalam satu jabatan yang lowong tidak ada pelamarnya akan dilakukan pengambilan lamaran yang melebihi kuota sepanjang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang lowong.
- Semua berkas lamaran yang diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada saat validasi dokumen menjadi milik Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
- Peserta yang memalsukan dokumen akan didiskualifikasi dari daftar pelamar.
- Peserta dinyatakan GUGUR apabila tidak dapat menunjukan dokumen administrasi dan/atau data pendukung sesuai persyaratan pada tahap Validasi dan Verifikasi keaslian dokumen.
- Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur, apabila peserta tidak mampu memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti tahapan tes selanjutnya.
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
- Keputusan dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2013, berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
EmoticonEmoticon