Seleksi penerimaan rekrutmen tes cpns khusus honorer kategori II K2 tahun 2015 akan dilakukan di setiap provinsi seluruh Indonesia di tahun ini. Hal ini berdasarkan pada pernyataan dari Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) seperti informasi yang dilansir pikiran-rakyat.com.
Dalam hal ini Pemerintah uusat memberi satu lagi kesempatan terakhir kepada tenaga honorer K2 untuk mengikuti tes seleksi masuk pegawai negeri sipil (PNS) khusus tenaga honorer K II di tahun 2015 ini.
Jadwal tes cpns honorer k2 bulan mei-juni pertengahan tahun 2015 ini. Berikut pernyataan Yuddy Chrisnandi Menpan RB seperti dilansir diliput dari pikiran rakyat com dengan judul pemberitaan informasi Pemerintah Beri Kesempatan Terakhir Bagi Honorer K2 untuk jadi PNS di tahun ini.
Tes Seleksi Pendaftaran CPNS Honorer Kategori II Tahun 2015
Peraturan Presiden (Perpres) Peraturan Pemerintah (PP) dasar hukum pelaksanaan ujian seleksi cpns tenaga Honorer K2 tentunya akan dibuat dalam rangka sebagai dasar hukum ujian penerimaan cpns honorer di tahun ini.
"Sambil menunggu dasar hukum pelaksanaan tes bagi K2 bisa berupa Perpres bisa juga Peraturan Pemerintah, saya pesan kepada honorer K2 untuk mulai mempersiapkan dari sekarang, belajar yang bener," Demikian ungkapan pernyataan Yuddy.
Yuddy meminta kepada setiap kepala daerah untuk benar-benar mempersiapkan formasi yang dibutuhkan, untuk tenaga honorer K2. "Karena kuota disesuaikan dengan formasi kebutuhan yang ada," jelasnya.
Kriteria syarat lulus cpns honorer K2 di tahun ini antara lain adalah sebagai berikut :
- Yang terbaik.
- Waktu pengabdian sebagai tenaga honorer lebih lama.
- Mendapat rekomendasi kebutuhan dari kepala daerah.
Dikatakannya, seharusnya berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer tahun 2012, sudah tidak ada lagi kesempatan tes seleksi CPNS khusus tenaga honorer K2.
Namun dengan pertimbangan banyaknya aspirasi yang masuk, akhirnya pemerintah memberikan lagi satu kali kesempatan.
Apalagi katanya berdasarkan UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak bisa seseorang menjadi aparat sipil negara tanpa melalui tes. "Tapi ini kesempatan terakhir," ujarnya.
Setelah itu, kata Yuddy, pemerintah akan melakukan pembenahan dalam manajemen aparat sipil negara.
"Nantinya akan diberlakukan sistem kepegawaian nasional yang modern dan profesional," katanya.
Sehingga, lanjutnya, sistem seleksi CPNS dilakukan secara serentak, seperti seleksi penerimaan mahasiswa baru.
EmoticonEmoticon