Percutaneus Coronary Intervention / PCI Jantung

Percutaneus Coronary Intervention / PCI.Melanjutkan postingan kemarin mengenai kateterisasi jantung, maka pada postingan ini adalah tindakan intervensi dari dari tindakan kateterisasi. Kalau kateterisasi adalah sebuah tindakan diagnostik mengetahui kelainan atau pun penyempitan pembuluh darah jantung, maka PCI ini adalah tindakan media kelanjutan untuk membuka pembuluh darah koroner yang mengalami penyempitan tersebut.Dan semoga postingan mengenal Percutaneus Coronary Intervention / PCI Jantung ini dapat bermanfaat sobat.

Percutaneus Coronary Intervention adalah suatu tindakan intervensi non bedah untuk membuka kembali arteri koroner yang menyempit atau tersumbat dengan memasukkan balon atau stent melalui kateter yang dimaksukkan ke dalam lumen arteri melalui insisi kecil pada kulit.

Percutaneus Coronary Intervention,PCI Jantung, Shat Kita Semua

Persiapan Sebelum Tindakan PCI
  1. Pemeriksaan laboratorium
  2. pemeriksaan EKG
  3. Uji latih beban (Treadmill)
  4. Foto dada ( Rontgen Dada )
  5. Puasa makan 4 - 6 jam sebelum tindakan, minum obat seperti biasa.
  6. Mendapat penjelasan tentang prosedur tindakan
  7. Diminta untuk menandatangi persetujuan tindakan (inform consent)
  8. Dicukur pada daerah mana kateter akan dimasukkan
  9. Dipasang infus di lengan / tungkai kiri
  10. Minum Obat Platelet sesuai terapi dokter
Prosedur PCI :
  • Hampir sama dengan kateterisasi jantung.
  • Dilakukan dengan menggunakan sinar X dan dilakukan di ruangan kateterisasi jantung
  • Selama tindakan pasien sadar, dapat berkomunikasi dengan dokter dan perawat karena menggunakan anestesi lokal
  • Tindakan dilakukan dari nadi lipat paha / lengan.
  • Balon atau stent akan dikembangkan di arena tempat pembuluh darah koroner yang menyempit.
Setelah Pelaksanaan :
  • Pasien diperbolehkan makan atau minum.
  • Kaki area tindakan tidak boleh ditekuk selama 12 jam.
  • Apabila tindakan dari lengan, 4 jam setelah tindakan tangan tidak boleh ditekuk atau untuk mengenggam.
  • Dirawat di ruang ICCU selama 1 hari untuk pengawasan.
  • Bila tidak ada komplikasi atau kelainan lainnya, pada keesokan harinya bisa diperbolehkan pulang.Jadi tindakan ini biasanya hanya 3 hari.Hari pertama masuk dan cek laborat lengkap, hari kedua tindakan dan hari ketiganya boleh diperbolahkan pulang.
Dan tindakan ini bisa dilakukan di RSUP Dr.Kariadi Semarang Jawa tengah, sama seperti juga tindakan kateterisasi juga biasa dilaksanakan di rumah sakit tersebut.


EmoticonEmoticon