Pelaksanaan Tes CPNS Tahun 2013 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) mempunyai aturan dan juga tata cara tersendiri dan juga perlu untuk diketahui oleh para pelamar dalam proses pendaftaran penerimaan seleksi CPNS tahun anggaran 2013-2014 ini. Karena sistem baru dalam perekrutan PNS di tahun 2013 ini berbeda dengan tata cara pengerjaan soal-soal cpns tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan Lembar jawab Komputer (LJK). Dan kita juga perlu mengetahui akan cara tips mengerjakan soal-soal cpns dengan sistem CAT pula di tahun ini.
Berikut informasi mengenai Pelaksaan Ujian CPNS dengan LJK dan CAT di tahun 2013 ini yang diperoleh dan dilansir dari http://sscn.bkn.go.id yang berisikan informasi umum pelaksaan ujian seleksi CPNS 2013-2014. Untuk bisa mengetahui akan evalusi pelaksaan tes CAT dan LJK silakan membacanya di artikel berikut ini : Hasil Tes TKD CAT CPNS 2013.
1. Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Pra Test :
- Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
- Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
- 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
- 15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
- 90 menit pelaksanaan ujian.
- Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
- Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
- Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
Pra Test :
- Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
- Peserta ujian mempersiapkan alat tulis yang akan digunakan untuk ujian seperti pensil 2B, penghapus (pensil yang akan digunakan untuk pengisian LJK harus yang berkualitas baik agar tidak merugikan diri sendiri dengan tidak ter-scan-nya jawaban pada LJK karena kualitas pensil yang kurang baik.
- Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
- 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
- 10 menit pembagian LJK dan soal oleh panitia.
- 10 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan LJK oleh panitia pelaksanaan ujian.
- 120 menit pelaksanaan ujian.
- Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
- Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian, serta peralatan tulis (pensil dan penghapus) ke dalam ruangan ujian.
- Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
- Tes Wawasan Kebangsaan
- Tes Intelegensia Umum
- Tes Karakteristik Pribadi
Sobat-sobat semuanya juga perlu tahu akan nilai passing grade kelulusan CPNS terbaru yang resmi diumumkan pemerintah pada tanggal 5 November ini. Agar bisa memperkirakan bagaimana hasil tes TKD kemarin dan nilai yang mungkin bisa diraih agar bisa lulus dalam hal nilai ambang batas kelulusan passing grade cpns 2013 ini. Silakan membacanya lebih lengkap pada artikel berikut ini : Passing Grade Terbaru Pemerintah Tanggal 5 November 2013.
Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.
EmoticonEmoticon