Harga Premium Solar Turun 2015

Penurunan harga BBM Premium Bensin Dan Solar turun dan diumumkan tiap 2 minggu di tahun 2015 akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan pertamina. Mengingat bahwa terus merosotnya harga minyak dunia membuat perhitungan harga keekonomian BBM jenis premium dan solar berubah.

Turunnya harga premium bulan Februari 2015 bahkan dikatakan oleh PT Pertamina (Persero) memperkirakan harga premium pada 1 Februari 2015 bakal turun hingga di bawah Rp 7.000 per liter.

Seperti diketahui Pemerintah Per 1 Januari 2015 Memutuskan Mencabut Subsidi Untuk Premium. Dengan begitu, harga premium dijual sesuai harga keekonomian.

Dalam waktu dekat, pemerintah pun berencana kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.500 per liter menyusul anjloknya harga minyak dunia di bawah level 50 dolar AS per barel.

Harga Premium Solar Turun 2015

Harga Premium Turun Februari 2015


Harga premium kemungkinan diturunkan dari Rp7.600 per liter menjadi Rp 6.400 atau Rp 6.500 pada bulan Februari, kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Kamis.

"Sedang kita hitung besarannya. Kemungkinan di angka Rp6.400 hingga Rp6.500 per liter nya. Yang saya kejar sekarang adalah bagaimana harga sembako juga turun," kata Presiden Joko Widodo dalam seminar Indonesia Outlook 2015 di Hotel Borobudur, Jakarta. Seperti yang dilansir dari republika.com.

Sebagaimana diketahui, sejak 1 Januari 2015, pemerintah mengubah kebijakan subsidi. BBM jenis premium dijual Rp 7.600 per liter. Harga Solar menjadi Rp 7.250 per liter.

Sejak 1 Januari 2015, pemerintah mengubah kebijakan subsidi. BBM jenis premium dijual sesuai dengan harga keekonomian Rp 7.600 per liter. Solar yang harga keekonomiannya Rp 8.250 per liter disubsidi Rp 1.000 per liter sehingga dijual ke masyarakat Rp 7.250 per liter.

Sebelumnya juga Pemerintah menaikkan harga BBM Tahun 2014 yang lalu. Harga Bensin Jadi Rp 8.500, Solar Rp 7.500 per Liter adalah merupakan pengumuman resmi dari pemerintah tentang besaran kenaikan harga BBM bersubsidi di tahun 2014 ini.

Harga Premium Berubah Setiap Dua Minggu


Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan pemerintah serius dengan kebijakan untuk menetapkan harga BBM jenis premium setiap dua minggu sekali seperti pertamax. Menurut dia, hal ini tepat dilaksanakan guna mengakomodasi fluktuasi harga minyak.

Seperti diketahui, pemerintah per 1 Januari 2015 memutuskan mencabut subsidi untuk premium. Dengan begitu, harga premium dijual sesuai harga keekonomian.

Dengan kebijakan itu, ujar Sofyan, perubahan harga minyak yang saat ini cenderung mengalami penurunan akan cepat terasa manfaatnya.

Harga Premium Berubah Setiap Dua Minggu

"Kalau harga minyak turun, harga BBM juga cepat turun. Sehingga, Pertamina tidak terlalu banyak keuntungannya. Kalau harga naik juga tidak terlalu banyak ruginya," Sofyan mengatakan.

Mantan menteri BUMN tersebut menjelaskan, cara penghitungan harga BBM juga akan diubah dengan kebijakan penetapan BBM setiap dua minggu sekali. Saat ini, kata Sofyan, harga BBM dihitung menggunakan rata-rata harga minyak dari tanggal 25 bulan sebelumnya sampai tanggal 24 bulan berjalan.

Bila dilakukan secara dua mingguan, akan dikurangi dari tanggal 25 bulan sebelumnya menjadi hingga tanggal 10 bulan berjalan. Atau bisa juga dari tanggal 28 bulan sebelumnya hingga tanggal 12 bulan berjalan.


EmoticonEmoticon