Gaji Ke 13 PNS TNI Polri Cair Sebelum Puasa 2015

Pembayaran dan pencairan gaji ke 13 PNS TNI polri tahun 2015 akan diberikan pemerintah sebelum puasa lebaran 2015 ini. Hal ini secara resmi disampaikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi.

Yuddy Chrisnandi selaku Mentri PAN RB menyatakan terkait dengan kepastian Kenaikan Gaji PNS TNI POLRI Tahun 2015 dan juga kenaikan gaji berkala PNS seperti pemberitaan yang dirilis okezone.com.

Gaji Ke 13 PNS TNI Polri Cair Sebelum Puasa 2015

Seperti tahun-tahun yang lalu maka di tahun 2015 kali ini gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair menjelang lebaran dan tahun ajaran baru. Tentunya hal ini akan menjadi kabar gembira bagi para abdi negara.

Yang mana hal tersebut bertepatan dengan dibutuhkan anggaran lebih untuk memenuhi kebutuhan menghadapi Puasa Ramadhan, Lebaran dan tahun ajaran baru 2015.

Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri akan akan turun menjelang lebaran atau pada bulan puasa. Penegasan itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, di kediamannya.

Menjelang Puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri yang jatuh pada 17-18 Juli 2015, pemerintah akan memberikan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai ASN lainnya.

Saat ini Menpan-RB sedang menyiapkan surat rancangan keputusan untuk kenaikan gaji mereka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Gaji PNS jadi (naik), saya sudah tanda tangan surat tentang kenaikan gaji berkala dan gaji 13 untuk PNS, TNI, dan Polri. Pekan depan saya akan merumuskan kepada Presiden untuk bisa disetujui," ujar Yuddy kepada wartawan di Perumahan Menteri Widya Chandra Jakarta Selatan.

Selama ini dalam sistem pengupahan dan penggajian aparatur negara tidak dikenal istilah tunjangan hari raya (THR) PNS TNI Polri. Namun, yang ada hanya gaji ke-13 yang biasanya pencairannya menjelang Ramadan atau Lebaran.

Ia menjelaskan tujuan manfaat kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri salah satunya adalah dalam rangka membantu meringankan kebutuhan mereka menjelang bulan puasa. "Biasanya memang Juni-Juli ya, itu karena kebutuhan mereka menjelang puasa dan lebaran bertambah," lanjutnya.

Sedangkan untuk nominal kenaikan gaji tersebut, menurut Yuddy, bervariasi. Ia juga melihat dan menyesuaikan besaran kenaikan gaji tersebut sesuai inflasi ekonomi yang terjadi di Indonesia.


EmoticonEmoticon